Senin, 08 Juni 2015

HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL

Harmonisasi standar akuntansi internasional berarti proses untuk meningkatkan komparatif dari laporan keuangan yang dibuat oleh entitas pelaporan di berbagai negara ( Mek dan Saudagaran, 190 ). Harmonisasi berarti dapat juga berarti sebagai sekelompok negara yang menyepakati suatu standar akuntansi yang mirip, namun mengharuskan adanya pelaksanan yang tidak mengikuti standar harus diungkapkan dan direkonsilasi dengan standar yang disepakati bersama (Sadjiarto, 199). Mogul (203) mendefinisikan harmonisasi standar akuntansi sebagai proses yang berkesinambungan untuk memastikan bahwa prinsip akuntansi yang berlaku umum dirumuskan, selaras dan diperbarui dengan praktek internasional terbaik (GAAPs di negara-negara lain) dengan modifikasi sesuai dan mempertimbangkan kondisi domestik. Secara sederhana pengertian harmonisasi standar akuntansi dapat diartikan bahwa suatu negara tidak mengikuti sepenuhnya standar yang berlaku secara internasional. Negara tersebut hanya membuat agar standar akuntansi yang mereka miliki tidak bertentangan dengan standar akuntansi nternasional. Harmonisasi fleksibel dan terbuka sehinga sangat mungkin ada perbedan antara standar yang dianut oleh negara tersebut dengan standarinternasional. Hanya saja diupayakan perbedan dalam standar tersebut bukan perbedan yang bersifat bertentangan. Selama perbedan tersebut tidak berlawanan standar tersebut tetap dipakai oleh negara yang bersangkutan.

Keuntungan harmonisasi menurut Paul (2010) adalah sebagai berikut:
  1. Informasi keuangan yang dapat diperbandingkan
  2. Harmonisasi dapat menghemat waktu dan uang
  3. Mempermudah transfer informasi kepada karyawan serta mempermudah dalam melakukan training pada karyawan
  4. Meningkatkan perkembangan pasar modal internasional
  5. Mempermudah dalam melakukan analisis kompetitif dan operasional yang berguna untuk menjalankan bisnis serta mempermudah dalam pengelolan hubungan baik dengan pelangan, supplier atau pihak lain.

sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar