Dalam buku yang diterjemahkan oleh Jusuf,A .A (2003)
menggolongkan jenis audit berdasarkan objek yang diaudit yaitu:
A.
Audit laporan keuangan
Audit ini bertujuan untuk
menentukan apakah laporan keuangan secara keseluruhan yang merupakan informasi
terukur yang akan diverifikasi telah disajikan sesuai dengan kriteria-kriteria
tertentu.umumnya, kriteria itu adalah prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Prinsip akuntansi yang berlaku
umum di Indonesia dimuat dalam pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK).
Pada tanggal 7 september 1994 Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) telah
mengesahkan berlakunya Kerangka Dasar Penyusunan Pelaporan Keuangan dan PSAK
NO. 1 sampai dengan NO. 35 yang berlaku efektif sejak 1 januari 2005. Kerangka
dasar dan PSAK-PSAK ini dokondisikan dalam buku Standar Akuntansi Keuangan.
Audit ini dilakukan oleh auditor independen.
B.
Audit operasional
Audit ini merupakan penelaahan atas bagian manapun dari
metode operasi suatu organisasi untuk menilai efesiensi dan efektifitasnya.
Umumnya, pada saat selesainya audit operaasional, auditor akan memberikan
sejumlah saran kepada manajemen untuk memperbaiki jalannya operasi perusahaan.
C.
Audit ketaatan
Audit ini bertujuan mempertimbangkan apakah audit (klien)
telah mengikuti prosedur atau aturan tertentu yang telah ditetapkan pihak yang
memiliki otoritas lebih tinggi.
Dalam buku tersebut juga
menjelaskan berbagai macam jasa KAP yang berkaitan dengan akuntansi dan
pemeriksaan. Selain jasa pemeriksaan independen terhadap laporan keuangan klien
yang merupakan jasa utama, KAP juga menyediakan jasa atestasi dan assurance.
Berikut jasa-jasa yang ditawarkan secara umum, yaitu:
a.
Jasa Akuntansi dan Pembukuan
Kebanyakan klien kecil dan staff akuntansi yang terbatas
menyerahkan pembuatan laporan keuangannya kepada KAP. Sebagian dari klien kecil
tersebut bahkan tidak mempunyai cukup karyawan untuk mengerjakan buku besar dan
ayat jurnalnya. Selanjutnya, KAP melaksanakan serangkaian jasa akuntansi dan
pembukuannya untuk memenuhi kebutuhan dari kliennya.
b.
Jasa perpajakan
KAP menyusun surat pemberitahuan pajak (SPT) pajak
penghasilan dari perusahaan dan perseorangan, baik yang merupakan klien audit
maupun bukan. Disamping itu, KAP juga memberikan jasa yang berhubungan dengan
pajak pertambahan nilai, pajak penjualan barang mewah, perencanaan perpajakan,
dan jasa perpajakan lainnya.
c.
Jasa konsultasi manajemen
Sebagaian besar kantor akuntan public memberika jasa
tertentu yang membuat kliennya dapat meningkatkan efektifitas operasinya. Jasa
yang ditawarkan beragam, mulai dari pemberian sara-saran sederhana guna
meningkatkan system akuntansi klien hingga saran dalam strategi pemasaran,
instalasi computer, konsultasi manfaat aktuaria.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar