UPAYA PEMERINTAH MENGATASI KEMISKINAN
Kemiskinan
merupakan masalah kompleks yang di hadapi oleh seluruh pemerintahan yang ada di
dunia ini. Ia di pengaruhi oleh beberapa faktor yang saling berkaitan antara
satu dengan yang lainnya. Faktor tersebut antara lain tingkat pendapatan,
pendidikan, kesehatan, akses barang dan jasa, lokasi geografis, gender dan
kondisi lingkungan. Kemiskinan merupakan kondisi dimana seseorang tidak dapat memenuhi
kebutuhan dasarnya dalam rangka menuju kehidupan yang lebih bermartabat. Oleh
karena itu, kemiskinan wajib untuk ditanggulangi, sebab jika tidak
tertanggulangi akan dapat mengganggu pembanguan nasional. Dan beberapa cara
pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan sebagai berikut :
1. PROGRAM
KELUARGA HARAPAN (PHK)
PHK adalah program
perlindungan social yang memberikan bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat
Miskin(RTSM). Program ini, dalam jangka pendek bertujuan mengurangi beban RTSM
dan dalam jangka panjang diharapkan dapat memutuskan rantai kemiskinan antar
generasi.
2. BANTUAN
OPERASIONAL SEKOLAH (BOS)
BOS adalah program pemerintah dalam memberikan pendanaan biaya
nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah pertama sebagai wujud
pelaksanaan program wajib belajar 9 tahun.
BOS diprioritaskan untuk biaya operasional nonpersonal, meskipun
dimungkinkan untuk membiayai beberapa kegiatan lain yang tergolong dalam biaya
personil dan biaya investasi. Tujuan umum program BOS untuk meringankan beban
masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun
yang bermutu. Sasaran program BOS adalah semua siswa (peserta didik) dijenjeng
sekolah dasar (SD/MI) dan sekolah menengah pertama (SMP/MTs) termasuk sekolah
menengah terbuka (SMPT) dan Pusat Kegiatan Belajar Mandiri (PKBM) yang
diselenggarakan oleh masyarakat baik negri maupun swasta di seluruh Indonesia.
3. PROGRAM
BANTUAN SISWA MISKIN (BSM)
Kebijakan Bantuan Siswa Miskin (BSM) bertujuan agar siswa
dari kalangan tidak mampu dapat terus melanjutkan pendidikan di sekolah. Program
ini bersifat bantuan bukan beasiswa, karna jika beasiswa bukan berdasarkan kemiskinan
melainkan prestasi. BSM adalah bantuan yang diberikan kepada siswa dari
keluarga yang kurang mampu untuk dapat melakkukan kegiatan belajar di sekolah. Bantuan
ini member peluang bagi siswa untuk mengikuti pendidikan di level yang lebih
tinggi. Selain itu, bertujuan untuk mengurangi jumlah siswa putus sekolah
akibay permasalahan biaya sekolah.
4. PROGRAM
JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT (JAMKESMAS)
Jamkesmas adalah program bantuan social untuk pelayanan
kesehatan bagi masyarakat masyarakat miskkin dan hamper miskin. Tujuan jamkesmas
adalah meningkatkan akses terhadap masyarakat miskin dn hampir miskin agar
dapat memperoleh pelayanan kesehatan.
5. PROGRAM
BERAS UNTUK KELUARGA MISKIN (RASKIN)
Raskin adalah subsidi pangan yang diperuntukkan bagi
keluarga miskin sebagai upaya dari pemerintah untuk meningkatkan ketahanan
pangan dn memberi perlindungan bagi keluarga miskin. Pendistribusian beras ini
di harapkan mampu menjangkau keluarga miskin dimana masing-masing keluarga akan
menerima beras minimal 10kg/KK tiap bulan dan maksimal 20kg/KK.
Program ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran Rumah
Tangga Sasaran (RTS) melalui pemenuhan sebagaian kebutuhan pangan pokok dalam
bentuk beras dan mencegah penurunan konsumsi energy dan protein. Sert meningkatkan/membuka
akses pangan keluarga memlalui pejualan beras kepada keluarga penarima manfaat
dan jumlah yang telah ditentukan.
6. MENDORONG PERTUMBUHAN YANG BERPIHAK KEPADA KELUARGA MISKIN
Fokus program ini bertujuan mendorong terciptanya
dan terfasilitasinya kesempatan berusaha yang lebih luas dan berkualitas bagi
masyarakat/keluarga miskin. Beberapa program yang berkenaan dengan fokus ini
antara lain:
• Penyediaan dana bergulir untuk kegiatan produktif skala usaha mikro dengan pola bagi hasil/syariah dan konvensional.
• Bimbingan teknis/pendampingan dan pelatihan pengelola Lembaga Keuangan Mikro (LKM)/Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
• Pelatihan budaya, motivasi usaha dan teknis manajeman usaha mikro
• Pembinaan sentra-sentra produksi di daerah terisolir dan tertinggal
• Fasilitasi sarana dan prasarana usaha mikro
• Pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir
• Pengembangan usaha perikanan tangkap skala kecil
• Peningkatan akses informasi dan pelayanan pendampingan pemberdayaan dan ketahanan keluarga
• Percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah
• Peningkatan koordinasi penanggulangan kemiskinan berbasis kesempatan berusaha bagi masyarakat miskin.
7. MENYEMPURNAKAN DAN MEMPERLUAS CAKUPAN PROGRAM PEMBANGUNAN BERBASIS MASYARAKAT
Program ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan
optimalisasi pemberdayaan masyarakat di kawasan perdesaan dan perkotaan serta
memperkuat penyediaan dukungan pengembangan kesempatan berusaha bagi penduduk
miskin. Program yang berkaitan dengan fokus ketiga ini antara lain :
• Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di daerah perdesaan dan perkotaan
• Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah
• Program Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus
• Penyempurnaan dan pemantapan program pembangunan berbasis masyarakat.
• Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di daerah perdesaan dan perkotaan
• Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah
• Program Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus
• Penyempurnaan dan pemantapan program pembangunan berbasis masyarakat.
REFERENSI
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar