PEMBIAYAAN SEKTOR MIKRO DAN PEMBIAYAN CORPORATE
Pembiayaan Sektor Mikro adalah pembiayaan yang kita berikan terhadap pengusaha mikro. Pembiayaan sector mikro mempunyai Tujuannya untuk menganalisis pasar beserta mekanismenya yang membentuk harga relatif kepada produk dan jasa, dan alokasi dari sumber terbatas di antara banyak penggunaan alternatif.
Penbiayaan Corporate dapat didefinisikan sebagai seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara pemegang saham, pengurus (pengelola) perusahaan, pihak kreditur, pemerinyah, karyawan serta para pemegang kepentingan intern dan ekstern lainnya yang berkaitan dengan hak-hak dan kewajiban mereka atau dengan kata lain suatu system yang mengatur dan mengendalikan perusahaan. Pembiayaan Corporate merupakan system yang mengatur dan mengendalikan perusahaan untuk menciptakan nilai tambah (value added) bagi semua stakeholders yang menekankan pentingnya hak pemegang saham untuk memperoleh informasi dengan benar, akurat, tepat waktu dan transparan mengenai semua informasi kinerja perusahaan, kepemilikan, dan stakeholder (YPMMI & SC, 2002).
Pembiayaan Sektor Mikro VS Penbiayaan Corporate, mana yang lebih menguntungkan??
Menurut saya Sektor Mikrolah yang lebih menguntungkan. Kenapa? Karna sebagian besar masyarakat Indonesia adalah pelaku usaha mikro. Kalau kita memberikan pembiayaan terhadap mereka, dan kita bisa meningkatkan performance mereka. Mereka dapat keuntungan, maka secara tidak langsung kita juga akan mendapatkan keuntungan serta ikut meningkatkan perekonomian bangsa Indonesia. Karena efek multiplayernya lebih cepat dibandingkan dengan memberi pembiayaan kepada sektor besar. . Di dunia perbankan pun saat ini pembiayaan sector mikro juga sedang meningkat. Jadi peluang kita ikut bergabung dan ikut sukses didalamnya kemungkinan besar juga terlihat.
Tantangan terhadap kedua Pembiayaan diatas
Dalam hal pendanaan yang disalurkan kepada konsumen, perusahaan pembiayaan memiliki dua kemungkinan resiko yang timbul dari penyaluran kredit kepada konsumen. Kemungkinan resiko yang paling sering terjadi pada sistem pembelian secara kredit, adalah pelunasan hutang lebih awal atau konsumen gagal bayar Kedua hal ini menyebabkan arus kas pengembalian pinjaman tidak sesuai perjanjian. Bila terjadi pelunasan lebih awal maka perusahaan pembiayaan akan menanggung biaya pinjaman sementara kredit yang disalurkan dilunasi sebelum jangka waktu kreditnya berakhir, sehingga ada dana yang tidak terpakai dimana bunga pinjaman kepada pihak lainnya terus berjalan sehingga tidak berdampak baik juga terhadap perusahaan pembiayaan.
Sedangkan untuk pembiayaan Corporate tingkat edukasi pelaku yang beragam, banyak kredit konsutif, pembicaraan-pembicaraan negatif tentang pembiayaan corporate, standar lingkungan yang kurang bersahabat, harus lebih detail memeriksa posisi rekening perusahaan setiap waktu.
REVERENSI:
- http://digilib.petra.ac.id/viewer.php?submit.x=21&submit.y=23&page=2&qual=high&submitval=prev&fname=%2Fjiunkpe%2Fs1%2Feakt%2F2009%2Fjiunkpe-ns-s1-2009-32404096-11980-gcg_effect-chapter2.pdf
- http://www.tamzis.com/index.php?option=com_content&task=view&id=102&Itemid=9
- http://eva-beatrice.blogspot.com/2012/04/tugas-4.html
- http://maritha-try.blogspot.com/2012/04/tugas-4.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar