Senin, 08 Juni 2015

MENGATUR INVESTASI MATA UANG ASING

KASUS 6-2 Mengatur Investasi Lepas Pantai (Offshore) : Mata Uang Siapa?

Offshore Investment Fund (OIF) bergerak di Fairfield, Connecticut, yang hanya bertujuan untuk memberikan jalan bagi para pemegang saham AS untuk berinvestasi dalam sekuritas Spanyol. Dana yang digunakan terdaftar dalam New York Stock Exchange (bursa saham New York). Perwakilannya adalah Shady Rest Bank and Trust Company Connecticut (“Shady Rest”), yang menjaga pembukuan dana. Pertanyaan untuk mata uang mana yang akan digunakan yang langsung muncul. Shady rest telah mempersiapkan buku neracanya dalam satuan euro, karena dananya merupakan dana Negara yang ditanamkan hanya untuk sekuritas yang didaftarkan pada Madrid Stock Exchange. Sesudah itu, auditor keuangan menyatakan bahwa menurut mereka, mata uang fungsional haruslah dolar AS. Kasus ini didasarkan pada kejadian nyata. Nama-nama dan Negara asal telah diganti.


Jadi berdasarkan hal tersebut diatas, menurut anda apa yang harus menjadi mata uang fungsional dalam kasus ini?

PELAPORAN KEUANGAN & PERUBAHAN HARGA

TRANSLASI MATA UANG ASING

Pengertian Translasi Translation adalah proses pernyataan kembali informasi laporan keuangan dari satu mata uang ke mata uang lain. Isu kurs dikombinasikan dengan berbagai methode translasi yang dapat digunakan dan perlakuan “Laba/Rugi” translasi yang berbeda membuat perbandingan hasil-hasil laporan keuangan dari satu perusahaan ke perusahaan lain atau perusahaan yang sama dalam periode yang berbeda menjadi hal yang sulit. Alasan translasi antara  lain :
1.      Mencatat transaksi valuta asing
2.      Melaporkan aktivitas cabang internasional & anak perusahaan
3.      Melaporkan hasil operasi independen di luar negeri

Sumber tambahan

PELAPORAN & PENGUNGKAPAN

Hendriksen (1992) mengungkapkan bahwa terdapat tiga konsep yang umum dalam pengungkapan yaitu:
1.        Pengungkapan yang cukup (adequate disclosure)
Merupakan pengungkapan informasi oleh perusahaan dengan tujuan memenuhi kewajiban dalam menyampaikan informasi yaitu sesuai standar akuntansi yang berlaku. Informasi yang diungkapkan sesuai dengan stadar minimum yang diwajibkan. terutama informasi yang menurut lembaga terkait wajib disajikan. Pengungkapan jenis ini banyak dilakukan oleh perusahaan.
2.        Pengungkapan yang wajar (fair disclosure)
Merupakan pengungkapan yang dilakukan oleh perusahaan dengan menyajikan sejumlah informasi yang menurut perusahaan dapat memuaskan pengguna Laporan Keuangan yang potensial. Informasi minimum yang diwajibkan dan informasi tambahan lainnya untuk menghasilkan penyajian Laporan Keuangan yang wajar.
3.        Pengungkapan yang lengkap (full disclosure)


Adalah pengungkapan yang menyajikan semua informasi yang relevan. Informasi yang diungkapkan adalah informasi minimum yang diwajibkan ditambah dengan informasi lain yang diungkapkan secara suka rela.

Pengungkapan laporan keuangan dalam arti luas berarti penyampaian (release) informasi. Sedangkan menurut para akuntan memberi pengertian secara terbatas yaitu penyampaian informasi keuangan tentang suatu perusahaan di dalam laporan keuangan biasanya laporan tahunan. Pengungkapan informasi dalam Laporan Keuangan dilakukan untuk melindungi hak pemegang saham yang cenderung terabaikan akibat terpisahnya pihak manajemen yang mengelola perusahaan dan pemegang saham yang memiliki modal. Informasi dalam Laporan Keuangan harus disajikan dengan memadai untuk memungkinkan dilakukannya sebuah prediksi kondisi keuangan, arus kas, dan profitabilitas perusahaan di masa depan.


Adapun jenis pengungkapan yang digunakan perusahaan untuk memberikan informasi kepada pemakai laporan keuangan berupa :
1.       Pengungkapan Wajib (Mandatory Disclosure)
Pengungkapan ini merupakan pengungkapan informasi yang diharuskan oleh peraturan yang berlaku, dalam hal ini peraturan dikeluarkan oleh Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam), namun sebelum dikeluarkan keputusan Ketua Bapepam Nomor 38/PM/1996 tanggal 17 Januari 1996 mengenai laporan tahunan bahwa yang dimaksud dengan pengungkapan wajib adalah meliputi semua pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.
2.       Pengungkapan Sukarela
Pengungkapan sukarela adalah pengungkapan informasi yang dilakukan secara sukarela oleh perusahaan tanpa diharuskan oleh peraturan yang berlaku atau pengungkapan melebihi yang diwajibkan.
Perusahaan akan melakukan pengungkapan melebihi kewajiban pengungkapan minimal jika mereka merasa pengungkapan semacam itu akan menurunkan biaya modalnya atau jika mereka tidak ingin ketinggalan praktik-praktik pengungkapan yang kompetitif. Sebaliknya, perusahaan-perusahaan akan mengungkapkan lebih sedikit apabila mereka merasa pengungkapan keuangan akan menampakkan rahasia kepada pesaing atau menampakkan sisi buruk perusahaan di depan berbagai pihak.

Dengan adanya pengungkapan sukarela ini maka upaya untuk berkomunikasi secara efektif dengan pembaca-pembaca asing, karena tidak adanya standar akuntansi di pelaporan yang diterima secara internasional.

SUMBER
akuntansionline.yolasite.com 

Senin, 16 Maret 2015

KELOMPOK USAHA VOLKSWAGEN

Kelompok usaha Volkswagen menerapkan Standar Akuntansi Internasional (IAS, sekarang Pelaporan Keuangan Internasional atau IFRS) untuk tahun fiskal 2001. Keterangan berikut ini diambil dari laporan tahunan Volkswagen tahun 2001, yang menjelaskan antara hukum Komersial Jerman (HGB) dan IAS yang diterapkan ileh Volkswagen.

APAKAH KLASIFIKASI AKUNTANSI TELAH KETINGGALAN ZAMAN???

KASUS 2-1 Apakah Klasifikasi Akuntansi Telah Ketinggalan Zaman?

1.   Apakah anda setuju dengan pendapat yang dikemukakan Cairn bahwa klasifikasi akuntansi terlalu sederhana dan kurang relevan dalam dunia usaha saati ini? Apakah usaha-usaha untuk mengklasifikasikan akuntansi tidak bermanfaat dan ketinggalan zaman? Mengapa atau mengapa tidak?

2.     Beberapa pengamat berpendapat bahwa pelaporan keuangan menjadi semakin mirip di kalangan perusahaan “kelas dunia” perusahaan-perusahaan multinasional terbesar di dunia dan khususnya yang mencatatkan sahamnya di bursa efek utama seperti London, New York, dan Tokyo. Apakah relevansinya akuntansi dan apa saja factor yang menyebabkan terjadinya hal ini?

Pendapat penulis:
1.     Tidak setuju. Tidak. Klasifikasi merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana system akuntansi nasional berbeda-beda. Kita juga dapat menganalisis apakah sistem-sistem tercenderung menyatu atau berbeda. Jadi tidak masalah jika ditemukan perbedaan klasifikasi disetiap Negara. David Chairns mengatakan bahwa Negara yang terus melakukan klasifikasi sedang mengabaikan apa yang terjadi di dunia, menurut saya tidak seperti itu. Mereka tidak mengabaikan hal itu karena dalam perkembangannya sendiri perusahaan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Pengetahuan dan pengalaman akan menggambarkan keadaan saat itu, jadi dalam melakukan mengklasifikasian mereka melihat keadaan saat itu sebagaimana apa yang terjadi di dunia.

2.   Pendapat diatas kurang relevan. Perusahaan multinasional semakin menyesuaikan laporan keuangan mereka untuk pengguna di seluruh dunia dengan tujuan sebagai informasi pengguna yang membutuhkan. Jadi pelaporan keuangan harus dibedakan antara tingkat domestik dengan tingkat internasional. Faktor yang menyebabkan adalah kemajuan teknologi yang memungkinkan akses ke informasi secara cepat. 





AKUNTANSI KOMPARATIF


Akuntansi komparatif adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntans lainnya.

Akuntansi komparatif, standar akuntansi adalah regulasi atau aturan (termasuk pula hokum dan anggaran dasar) yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Penerapan standar adalah proses perumusan atau formulasi standar akuntansi. Dengan demikian standar akuntansi merupakan hasil dari penerapan standar. Namun praktik sebenarnya mungkin berbeda dari yang ditentukan oleh standar.

Terdapat empat alasan untuk menjelaskan hal ini :

  1. Di kebanyakan Negara hukuman atas ketidakpatuhan dengan ketentuan akuntansi resmi cenderung lemah dan tidak efektif
  2. Secara sukarela perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyakdaripada yangdiharuskan.
  3. Beberapa negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika dengan melakukannya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik.
  4. Dibeberapa negara standar akuntansi hanya berlaku untuk laporan keuangan


Prancis
Prancis merupakan opendukung utama penyeragaman akuntansi nasional di dunia. Kementrian ekonomi nasional menyetujui plan comptable general (kode akuntansi nasional) resmi yang pertama pada bulan september 1947. Dasar utama aturanakuntansi di Prancis adalah hokum akuntansi 1983 dan dekrit akuntansi 1983 yang membuat plan comptable general wajib digunakan oleh seluruh perusahaan. Kedua dokumen tersebut menjadi bagian dari code de commerce.

Jerman
Hukum pajak secara garis besar menentukan akuntansi komersial. Prinsip penentuan menentukan bahwa laba kena pajak ditentukan oleh apa yang tercatat dalam catatan keuangan perusahaan. Prinsip pajak yang tersedia dapat digunakan hanya jika semua sudah tercatat. Karakteristik fundamental ketiga dari akuntansi di Jerman adalah tergantungannya terhadap anggaran dasar dan keputusan pengadilan. Selain kedua hal itu tidak ada yang memiliki status mengikat dan berwenang.

Jepang
Akuntansi dan pelaporan keuangna di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestic dan internasional. Dua badan pemerintah yang terpisah bertanggung jawab terhadap regulasi akuntansi dan hokum pajak penghasilan perusahaan di Jepang memiliki pengaruh lebih lanjut pula.

Belanda
Belanda memiliki ketentuan akuntansi dan pelaporan keuangan yang relative permisif, tetapi standar praktik professional yang sangat tinggi. Belanda merupakan negara hukum kode, namun akuntansinya berorientasi pada penyajian wajar. Pelaporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktifitas yang terpisah


Sumber :