Kamis, 04 Juli 2013

PERAYAAN HARI RAYA IDUL FITRI



Sebagai umat islam, setelah kita menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan kita akan merayakan Hari Raya Idul Fitri. Bisa dibilang ini adalah puncak atau klimaks dari pelaksanaan ibadah kita di bulan Ramadhan. Idul fitri jatuh pada tanggal 1 syawal pada penanggalan hijriah.  Cara penentuan 1 syawal juga bervariasi, sehingga boleh jadi ada sebagian umat islam yang merayakannya pada tanggal masehi yang berbeda. Idul fitri diartikan dengan kembali ke fitrah (awal kejadian). Dalam arti mulai hari itu dan seterusnya, diharapkan kita semua kembali pada fitrah. Idul fitri di awali dengan salat Ied bersama – sama di masjid atau bisa juga di tanah lapang. Namun sebelum itu kita harus terlebih dahulu sudah membayar zakat.
Hari raya idul fitri ini juga selalu diwarnai dengan berbagai perayaan. Karna hanya terjadi setahun sekali maka tidak ada yang akan melewatkan moment-moment yang terjadi di hari raya idul fitri ini. Sebagai contoh di Indonesia yang sebagian besar penduduknya adalah umat islam, perayaan itu dilakukan dengan berkumpul kembali bersama keluarga, apalagi keluarga yang karena suatu alasan, misalnya pekerjaan atau pernikahan, harus berpisah. Mulai dua minggu sebelum Idul Fitri, umat Islam di Indonesia mulai sibuk memikirkan perayaan hari raya ini, yang paling utama adalah Mudik atau Pulang Kampung, sehingga pemerintah pun memfasilitasi dengan memperbaiki jalan-jalan yang dilalui. Hari Raya Idul Fitri di Indonesia diperingati sebagai hari libur nasional, yang diperingati oleh sebagian besar masyarakat Indonesia yang memang mayoritas Muslim. Biasanya, penetapan Idul Fitri ditentukan oleh pemerintah, namun beberapa ormas Islam menetapkannya berbeda.

Idul Fitri di Indonesia disebut dengan Lebaran, dimana sebagian besar masyarakat pulang kampung (mudik) untuk merayakannya bersama keluarga. Selama perayaan, berbagai hidangan disajikan. Hidangan yang paling populer dalam perayaan Idul Fitri di Indonesia adalah ketupat, yang memang sangat familiar di Indonesia, Malaysia, Brunei, dan Singapura. Bagi anak-anak, biasanya para orang tua memberikan uang raya kepada mereka. Selama perayaan, biasanya masyarakat berkunjung ke rumah-rumah tetangga ataupun saudaranya untuk bersilaturahmi, yang dikenal dengan “halal bi-halal”, memohon maaf dan keampunan kepada mereka. Beberapa pejabat negara juga mengadakan open house bagi masyarakat yang ingin bersilaturahmi.

Cerita di indonesia berbeda dengan di negara lain. Berikut adalah tradisi lebaran di berbagai negara:
Malaysia
Tradisi merayakan Lebaran di negeri tetangga itu ternyata tak jauh berbeda dari masyarakat di Indonesia. Sebagai hidangan khas, masyarakat Malaysia makan ketupat, lemang, lontong, dan rendang. Setelah shalat Id, mereka berziarah ke makam kerabat. Di rumah, anak-anak akan memberikan hormat kepada orangtua. Orang yang sudah dewasa dan berpenghasilan memberikan uang kepada kerabat yang lebih muda.

Asia Selatan
Di Bangladesh, India, dan Pakistan, malam sebelum Idul Fitri disebut Chand Raat, atau malam bulan. Orang-orang mengunjungi berbagai bazar dan mal untuk berbelanja, dengan keluarga dan anak-anak mereka. Para perempuan, terutama yang muda, seringkali satu sama lain mengecat tangan mereka dengan bahan tradisionalhennadan serta memakai rantai yang warna-warni.
               
Cara yang paling populer di Asia Selatan selama perayaan Idul Fitri adalah dengan mengucapkan Eid Mubarak kepada yang lain. Anak-anak didorong untuk menyambut para orang tua. Didalam penyambutan ini, mereka juga berharap untuk memperoleh uang, yang disebut Eidi, dari para orang tua. Di pagi Idul Fitri, setelah mandi dan bersih, setiap Muslim didorong untuk menggunakan pakaian baru, bila mereka bisa mengusahakannya. Sebagai alternatif, mereka boleh menggunakan pakaian yang bersih, yang telah dicuci. Orang tua dan anak laki-laki pergi ke masjid atau lapangan terbuka, tradisi ini disebut Eidgah, salat Ied, berterimakasih kepada Allah karena diberi kesempatan beribadah di bulan Ramadan dengan penuh arti. Setiap Muslim diwajibkan untuk membayar Zakat Fitri atau Zakat Fitrah kepada fakir miskin, sehingga mereka dapat juga turut merayakan hari kemenangan ini.

Turki
Di Turki, Idul Fitri dikenal dengan sebutan Bayram (dari bahasa Turki). Biasanya setiap orang akan saling mengucapkan “Bayramınız Kutlu Olsun”, “Mutlu Bayramlar”, atau“Bayramınız Mübarek Olsun”. Pada Idul Fitri, masyarakat biasanya menggunakan pakaian terbaik mereka (dikenal sebagai Bayramlik) dan saling kunjung mengunjungi ketempat orang-orang yang mereka kasihi seperti keluarga, tetangga, dan teman-teman mereka serta menziarahi kuburan keluarganya yang telah tiada.

Pada masa itu, orang yang lebih muda akan mencium tangan kanan mereka yang lebih tua dan menempatkannya di dahi mereka selagi mengucapkan salam Bayram. Para anak-anak kecil juga biasa mendatangi rumah-rumah disekitar lingkungannya untuk mengucapkan salam, dimana mereka biasanya diberikan permen, cokelat, permen tradisional seperti Baklava dan Lokum, atau sejumlah kecil uang.

Festival Gula atau Seker Bayram atau nama untuk Idul Fitri bagi orang Turki kemungkinan sebutan ini muncul karena tradisi mereka saling mengantarkan manisan di hari raya Idul Fitri. Seperti tradisi sungkem di Indonesia, anak-anak di sana juga bersalaman dan sembah sujud kepada orangtua. Kemudian orangtua membalas dengan ciuman di kedua pipi sebagai simbol kasih sayang. Setelah itu, anak-anak pun mendapatkan hadiah berupa koin uang, permen, atau manisan.
Nigeria
Nigeria adalah negara sekuler yang dihuni oleh sejumlah besar umat Islam dan Kristen. Oleh karena itu, sebagian Muslim merayakan perayaan Idul Fitri, dimana banyak pula orang Kristen turut berpartisipasi. Di Nigeria, Idul Fitri dikenal sebagai “Sallah Kecil” dan umumnya orang saling menyapa dengan ucapan tradisional: “Barka Da Sallah,” yang berarti “Salam di Sallah” dalam bahasa Hausa. Umumnya di Nigeria, ketika Ied ditetapkan sebagai hari libur nasional yang ditetapkan selama dua hari. Banyak keluarga Muslim pulang ke kampung halaman masing-masing untuk mengunjungi keluarga dan kerabat.

China
Di Republik Rakyat Cina, dari 56 kelompok etnis yang diakui secara resmi, 10 kelompok etnis diantaranya adalah mayoritas beragama Islam. Kelompok-kelompok Muslim ini secara total tercatat berjumlah 18 juta jiwa lebih menurut statistik resmi. Di Cina, tepatnya di Xinjiang, perayaan Lebaran justru tampak meriah. Kaum pria mengenakan jas khas dan kopiah putih, sementara wanita memakai baju hangat dan kerudung setengah tutup. Seusai salat Idul Fitri, pesta makan dan bersilaturahim pun dilakukan. Lebaran atau Iedul Fitri berhak dan ditetapkan sebagai hari libur.

Di propinsi Yunnan, beberapa umat Muslim pada Idul Fitri, mengunjungi makam leluhur dan makam tokoh Muslim setempat. Di sana, mereka akan melakukan pembacaan dari Al Qur’an dan membersihkan makam. Hal ini mengingatkan festival tahunan bersejarah Qingming Cina, di mana orang pergi kuburan nenek moyang mereka, menyapu dan membersihkan daerah itu dan membuat persembahan makanan. Ritual doa ini dilakukan doa khusus untuk menghormati ratusan ribu Muslim tewas selama Dinasti Qing, dan ratusan tewas selama Revolusi Kebudayaan.

Amerika Utara
Umat Muslim di Amerika Utara pada umumnya merayakan Idul Fitri dengan cara yang tenang dan khidmat. Pada umumnya, penghujung Ramadan diumumkan via e-mail, website, atau melalui sambungan telepon. Umumnya, keluarga Muslim di Barat akan bangun sangat pagi sekali untuk menyiapkan makanan kecil. Setiap orang didorong untuk berpakaian formal dan baru. Banyak keluarga-keluarga yang memakai pakaian tradisional dari negara mereka, karena kebanyakan Muslim disana ialah imigran. Selanjutnya mereka akan pergi ke majlis yang paling dekat untuk salat. Salat itu bisa diadakan di masjid lokal, ruang pertemuan hotel, gelanggang, ataupun stadion lokal.

Salat Idul Fitri sangat penting, dan umat Muslim didorong untuk salat Id memohon ampunan dan pahala. Setelah salat, ada kutbah dimana imam memberikan nasihat bagi jamaahnya dan biasanya didorong untuk mengakhiri setiap kebencian ataupun kesalahan lampau yang mungkin mereka punya. Setelah salat dan kutbah, para jamaah saling memeluk dan satu sama lain saling mengucapkan selamat Idul Fitri. Muslim di Amerika Utara juga merayakan Idul Fitri dengan cara saling memberi dan menerima hadiah kepada keluarga.

Eropa
Di Eropa, perayaan Idul Fitri tidak dilakukan dengan begitu semarak. Di Inggris misalnya, Idul Fitri tidak diperingati sebagai hari libur nasional. Kaum muslimin di Inggris harus mencari informasi tentang hari Idul Fitri. Biasanya, informasi ini didapat dari Islamic Centre terdekat atau dari milis Islam. Idul Fitri dirayakan secara sederhana di Inggris. Khotbah disampaikan oleh Imam masjid setempat, dilanjutkan dengan bersalam-salaman. Biasanya di satu area dimana terdapat banyak kaum Muslimin disana, kantor-kantor dan beberapa sekolah di area tersebut akan memberikan satu hari libur untuk kaum muslimin. Untuk menentukan hari Idul Fitri sendiri, para ulama dan para ahli agama Islam sering mengadakan rukyat hisab untuk menentukan hari raya Idul Fitri.

Disamping itu ada kebahagiaan yang dirasakan ketika kita menyambut Idul fitri, yaitu:
  • Bahagia telah sempurna menjumpai Ramadhan
  • Bahagia dengan peduli terhadap sesama
  • Berbahagia dengan bersilaturrahim


 sumber:








Sabtu, 04 Mei 2013

Analisis Laporan Keuangan

Menghitung rasio Likuiditas, Solvabilitas dan Rentabilitas

 

Likuiditas adalah kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Pengertian lain adalah kemampuan seseorang atau perusahaan untuk memenuhi kewajiban atau utang yang segera harus dibayar dengan harta lancarnyaLikuiditas diukur dengan rasio aktiva lancar dibagi dengan kewajiban lancar. Perusahaan yang memiliki likuiditas sehat paling tidak memiliki rasio lancar sebesar 100%. Ukuran likuiditas perusahaan yang lebih menggambarkan tingkat likuiditas perusahaan ditunjukkan dengan rasio kas (kas terhadap kewajiban lancar).Contoh: Membayar listrik, telepon, air PDAM, gaji karyawan, dsb.

Solvabilitas adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi semua kewajibannya. Solvabilitas menunjukkan kemampuan perusahaan untuk melunasi seluruh utang yang ada dengan menggunakan seluruh aset yang dimilikinya. Hal ini sesungguhnya jarang terjadi kecuali perusahaan mengalami ke pailitan. Kemampuan operasi perusahaan dicerminkan dari aset-aset yang dimiliki oleh perusahaan.

Rentabilitas betujuan untuk mengetahui kemampuan bank dalam menghasilkan laba selama periode tertentu, juga bertujuan untuk mengukur tingkat efektifitas manajemen dalam menjalankan operasional perusahaannya.
Untuk lebih mudah dipahami, perhatikan bagaimana perhitungan rasio dihitung dari laporan keuangan salah satu perusahaan besar yang berdomisili di Surabaya.









Rabu, 24 April 2013

Capital Market


Pasar modal (capital market) adalah pasar yang memperjualbelikan instrumen keuangan jangka panjang, misalnya saham, obligasi, waran, right, reksa dana, dan berbagai instrumen derivatif seperti option, futures, dan lain-lain.

Pasar modal ini berbeda dengan pasar uang. Walaupun keduanya adalah pasar financial namun ada beberapa perbedaan yang perlu kita ketahui yaitu,
  • Pasar uang bersifat jangka pendek <270 hari dengan produk utama sertifikat deposito, tabungan, SBI, dan commercial paper, sedangkan pasar modal bersifat jangka panjang dengan produk obligasi, reksa dana, dan saham.
  • Otoritas tertinggi pasar uang adalah BI, sedangkan pasar modal adalah Departemen Keuangan.
  • Pasar uang ada di antara bank, sedangkan pasar pasar modal terjadi di bursa efek.
  • Pasar uang hanya memiliki turunan produk reksa dana, sedangkan pasar modal memiliki produk turunan opsi, warrant, dan right.
  • Produk kedua pasar berbeda dalam hal return dan resikonya. Pasar uang resikonya rendah dengan return yang rendah, sedangkan pasar modal resikonya tinggi dengan return yang tinggi pula

Ada beberapa pelaku yang terlibat dalam pasar modal yang perlu kita ketahui, diantaranya

Emiten
Perusahaan yang akan melakukan penjualan surat-surat berharga atau melakukan emisi di bursa (disebut emiten). Dalam melakukan emisi, para emiten memiliki berbagai tujuan dan hal ini biasanya sudah tertuang dalam rapat umum pemegang saham (RUPS), antara lain :
  • Perluasan usaha, modal yang diperoleh dari para investor akan digunakan untuk meluaskan bidang usaha, perluasan pasar atau kapasitas produksi.
  • Memperbaiki struktur modal, menyeimbangkan antara modal sendiri dengan modal asing.
  • Mengadakan pengalihan pemegang saham. Pengalihan dari pemegang saham lama kepada pemegang saham baru.

Investor
Pemodal yang akan membeli atau menanamkan modalnya di perusahaan yang melakukan emisi (disebut investor). Sebelum membeli surat berharga yang ditawarkan, investor biasanya melakukan penelitian dan analisis tertentu. Penelitian ini mencakup bonafiditas perusahaan, prospek usaha emiten dan analisis lainnya. Tujuan utama para investor dalam pasar modal antara lain :
  • Memperoleh deviden. Ditujukan kepada keuntungan yang akan diperolehnya berupa bunga yang dibayar oleh emiten dalam bentuk deviden.
  • Kepemilikan perusahaan. Semakin banyak saham yang dimiliki maka semakin besar pengusahaan (menguasai) perusahaan.
  • Berdagang. Saham dijual kembali pada saat harga tinggi, pengharapannya adalah pada saham yang benar-benar dapat menaikkan keuntungannya dari jual beli sahamnya.
Lembaga Penunjang
Fungsi lembaga penunjang antara lain turut serta mendukung beroperasinya pasar modal, sehingga mempermudah baik emiten maupun investor dalam melakukan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pasar modal.

Penjamin emisi (underwriter).
Lembaga yang menjamin terjualnya saham/obligasi sampai batas waktu tertentu dan dapat memperoleh dana yang diinginkan emiten

Perantara perdagangan efek (broker/ pialang)
Perantaraan dalam jual beli efek, yaitu perantara antara si penjual (emiten) dengan si pembeli (investor). Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh broker antara lain meliputi:
  • Memberikan informasi tentang emiten
  • Melakukan penjualan efek kepada investor

Perdagangan efek (dealer)
Berfungsi sebagai:
  • Pedagang dalam jual beli efek
  • Sebagai perantara dalam jual beli efek
Penanggung (guarantor)
Lembaga penengah antara pemberi kepercayaan dengan penerima kepercayaan. Lembaga yang dipercaya oleh investor sebelum menanamkan dananya.

Wali amanat (trustee)
Jasa wali amanat diperlukan sebagai wali dari si pemberi amanat (investor). Kegiatan wali amanat meliputi:
  • Menilai kekayaan emiten
  • Menganalisis kemampuan emiten
  • Melakukan pengawasan dan perkembangan emiten
  • Memberi nasehat kepada para investor dalam hal yang berkaitan dengan emiten
  • Memonitor pembayaran bunga dan pokok obligasi
  • Bertindak sebagai agen pembayaran
Perusahaan surat berharga (securities company)
Mengkhususkan diri dalam perdagangan surat berharga yang tercatat di bursa efek. Kegiatan perusahaan surat berharga antara lain :
  • Sebagai pedagang efek
  • Penjamin emisi
  • Perantara perdagangan efek
  • Pengelola dana 
Perusahaan pengelola dana (investment company)
Mengelola surat-surat berharga yang akan menguntungkan sesuai dengan keinginan investor, terdiri dari 2 unit yaitu sebagai pengelola dana dan penyimpan dana.

Kantor administrasi efek
Kantor yang membantu para emiten maupun investor dalam rangka memperlancar administrasinya.
  • Membantu emiten dalam rangka emisi
  • Melaksanakan kegiatan menyimpan dan pengalihan hak atas saham para investor
  • Membantu menyusun daftar pemegang saham
  • Mempersiapkan koresponden emiten kepada para pemegang saham
  • Membuat laporan-laporan yang diperlukan


Pasar modal mempunyai beberapa fungsi, yaitu:
  1. Sebagai sarana penambah modal bagi usaha. Perusahaan dapat memperoleh dana dengan cara menjual saham ke pasar modal. Saham-saham ini akan dibeli oleh masyarakat umum, perusahaan-perusahaan lain, lembaga, atau oleh pemerintah.
  2. Sebagai sarana pemerataan pendapatan. Setelah jangka waktu tertentu, saham-saham yang telah dibeli akan memberikan deviden (bagian dari keuntungan perusahaan) kepada para pembelinya (pemiliknya). Oleh karena itu, penjualan saham melalui pasar modal dapat dianggap sebagai sarana pemerataan pendapatan.
  3. Sebagai sarana peningkatan kapasitas produksi. Dengan adanya tambahan modal yang diperoleh dari pasar modal, maka produktivitas perusahaan akan meningkat.
  4. Sebagai sarana penciptaan tenaga kerja. Keberadaan pasar modal dapat mendorong muncul dan berkembangnya industri lain yang berdampak pada terciptanya lapangan kerja baru.
  5. Sebagai sarana peningkatan pendapatan negara. Setiap deviden yang dibagikan kepada para pemegang saham akan dikenakan pajak oleh pemerintah. Adanya tambahan pemasukan melalui pajak ini akan meningkatkan pendapatan negara.
  6. Sebagai indikator perekonomian negara. Aktivitas dan volume penjualan/pembelian di pasar modal yang semakin meningkat (padat) memberi indikasi bahwa aktivitas bisnis berbagai perusahaan berjalan dengan baik. Begitu pula sebaliknya.


SUMBER :


Rabu, 17 April 2013

HUKUM DAGANG...


Sebelum kita mencari tahu apa yang dimaksud dari Hukum Dagang, ada baiknya kita mengerti apa itu yang disebut dengan hukum. Dilihat dari pengertian menurut para ahli seperti:
  • Plato, dilukiskan dalam bukunya Republik. Hukum adalah sistem peraturan-peraturan yang teratur dan tersusun baik yang mengikat masyarakat.
  •  Aristoteles, hukum hanya sebagai kumpulan peraturan yang tidak hanya mengikat masyarakat tetapi juga hakim. Undang-undang adalah sesuatu yang berbeda dari bentuk dan isi konstitusi; karena kedudukan itulah undang-undang mengawasi hakim dalam melaksanakan jabatannya dalam menghukum orang-orang yang bersalah.
  • Austin, hukum adalah sebagai peraturan yang diadakan untuk memberi bimbingan kepada makhluk yang berakal oleh makhluk yang berakal yang berkuasa atasnya (Friedmann, 1993: 149).
  • Mr. E.M. Mayers, hukum adalah semua aturan yang mengandung pertimbangan kesusilaan ditinjau kepada tingkah laku manusia dalam masyarakat dan yang menjadi pedoman penguasa-penguasa negara dalam melakukan tugasnya.
 Jadi dapat disimpulkan bahwa hukum adalah adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakatterhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan di mana mereka yang akan dipilih. 

Selanjutnya apa yang dimaksud dengan dagang?..Perdagangan atau Perniagaan pada umumnya adalah pekerjaan membeli barang dari suatu tempat atau pada suatu waktu dan menjual barang itu di tempat lain atau pada waktu yang berikut dengan maksud memperoleh keuntungan.  

Pada pokoknya Perdagangan mempunyai tugas untuk :
-      Membawa/ memindahkan barang-barang dari tempat yang berlebihan (surplus) ke tempat yang berkekurangan (minus).
-      Memindahkan barang-barang dari produsen ke konsumen.
-      Menimbun dan menyimpan barang-barang itu dalam masa yang berkelebihan sampai mengancam bahaya kekurangan.


Sumber Hukum Dagang
1.    Pokok : KUHS, Buku III tentang Perikatan.
2.    Kebiasaan
a. Ps 1339 KUHS : Suatu perjanjian tidak saja mengikat untuk apa yang semata-mata telah diperjanjikan tetapi untuk apa yang sudah menjadi kebiasaan
b. Ps 1347 KUHS : hal-hal yang sudah lazim diperjanjikan dalam suatu perjanjian, meskipun tidak secara tegas diperjanjikan harus dianggap juga tercantum dalam setiap perjanjian semacam itu.
3.    Yurisprudensi
4.    Traktat
5.    Doktrin

Pentingan suatu Perusahaan memegang buku (Ps 6 KUHD)
1.    Sebagai catatan mengenai :
a.    Keadaan kekayaan perusahaan itu sendiri – berkaitan dengan keharusan menanggung hutang piutang
b.    Segala hal ihwal mengenai perusahaan itu.
2.    Dari sudut hukum pembuktian (Ps 7 KUHD Jo Ps 1881 KUHS), misalnya dengan adanya pembukuan yang rapi, hakim dapat mengambil keputusan yang tepat jika ada persengketaan antara 2 orang pedagang mengenai kwalitas barang yang diperjanjikan.

Secara singkat Hukum Dagang di Dunia


Pedagangan di Dunia dimulai dari abad Pertengahan Eropa, yaitu sekitar tahun 1000-1500. Yang pada saat itu negara Italia dan Prancis Selatan sebagai pusat perdagangan. Saat itu yang digunakan adalah Hukum Romawi yang ternyata tidak dapat membantu menyelesaikan masalah yang ada, sehingga pada abad ke-16 dan ke-17 dibuat suatu hukum yang berdiri sendiri yang berlaku bagi kalangan pedagang yang memiliki fungsi untuk mengatur masalah-masalah perdagangan. Oleh karena perdagangan yang ternyata semakin pesat berkembang, maka diadakan kodifikasi dalam hukum dagang yang dilakukan oleh menteri keuangan yang bernama Corbert di abad 17. Dan pada tahun 1807 dibuatlah hukum dagang sendiri yang disebut dengan Code de Comerce.

 Mengapa perlu adanya Hukum Dagang??..

Menurut saya dengan adanya suatu badan maupun ketentuan hukum yang mengatur tentang perdagangan akan menghindari adanya penyalahgunaan kekuasaan dam perdagangan dan menghindari adanya pihak yang merasa dirugikan. Adanya kekuatan dalam hukum diharapkan penyimpangan-penyimpangan seperti penipuan, pelanggaran hak cipta, pemerasan dan lainnya tidak akan terjadi dan  membantu memperlancar kegiatan perdagangan. 

 sumber:staff.ui.ac.id/.../HUKUMDAGANG.dochttp://www.anneahira.com/hukum-dagang.htmhttp://hukum-on.blogspot.com/2012/06/pengertian-hukum-menurut-para-ahli.htmlhttp://id.wikipedia.org/wiki/Hukum 

Selasa, 22 Januari 2013

PERMODALAN KOPERASI

Modal  merupakan sejumlah dana yang  akan digunakan untuk melaksanakan usaha – usaha koperasi. Koperasi harus mempunyai rencana pembelanjaan yang konsisten dengan azas-azas Koperasi dengan memperhatikan perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan administrasi. Sumber-sumber modal koperasi di atur dalam UU NO. 12/1967 dan UU No. 25/1992.
*      Menurut UU NO. 12/1967
1.       Simpanan Pokok
adalah sejumlah uang yang diwajibkan kepada anggota  untuk diserahkan kepada Koperasi pada waktu seseorang masuk menjadi anggota Koperasi tersebut dan jumlahnya sama  untuk semua anggota.

2.       Simpanan Wajib
adalah simpanan tertentu yang diwajibkan kepada anggota yang membayarnya kepada Koperasi pada waktu-waktu tertentu.

3.       Simpanan Sukarela
adalah simpanan anggota atas dasar sukarela atau berdasarkan perjanjian-perjanjian atau peraturan –peraturan khusus.
*      Menurut UU No. 25/1992
1.       Modal sendiri (equity capital)
Modal sendiri bersumber dari simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, dan donasi/hibah.

2.       Modal pinjaman ( debt capital)
Modal pinjaman bersumber dari anggota, koperasi lainnya,  bank atau lembaga keuangan lainnya,  penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya, serta sumber lain yang sah.

DISTRIBUSI CADANGAN KOPERASI
Pengertian dana cadangan menurut UU No. 25/1992, adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa  hasil usaha yang dimasukkan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan. Sesuai Anggaran  Dasar yang menunjuk pada UU No. 12/1967 menentukan bahwa  25 % dari SHU yang diperoleh dari usaha anggota disisihkan untuk Cadangan , sedangkan SHU yang berasal bukan dari usaha anggota sebesar 60 % disisihkan untuk Cadangan. Menurut UU No. 25/1992, SHU yang diusahakan oleh anggota dan yang diusahakan oleh bukan anggota, ditentukan 30 % dari SHU tersebut disisihkan untuk  Cadangan.

Distribusi CADANGAN  Koperasi antara lain dipergunakan untuk:
          Memenuhi kewajiban tertentu
          Meningkatkan jumlah operating capital koperasi
          Sebagai jaminan untuk kemungkinan – kemungkinan rugi di kemudian hari
          Perluasan usaha
               
Sumber:



Selasa, 15 Januari 2013

ini adalah biodata dari member Boyband asal korea yang bernama TVXQ, meskipun saat ini membernya ada 2 tapi di awal debut mereka berdiri dari 5 member dan dihati Cassiopeia (sebutan fans TVXQ) mereka akan selalu berLIMA :))



Jae Joong Profile : Stage Name: Hero, YoungWoong JaeJoong , Jejung (in Japan ) Real Name: Kim Jae Joong Birth Name: Han Jae Joong Religion: Christian Job: Lead Vocal, Middle High Birthday: January 26, 1986 Birthplace: Choong Nam Education: Senior (Last Year of High School) Height: 180 cm Weight: 63 kg (can be changing from times to times) Blood Type: O Hobbies: Games and listening to music Special Ability: Singing Awards: 2nd Annual SM Best Competition – Best Appearance 1st Place K-group: TVXQ Talent Agency: SME / Now in C-Jes Ent



U-Know Yunho Profile :
Real Name: Jung YunHo
*Height:184cm {may changed}
Weight: 66kg {may changed}
Birthdate: February 6, 1986
Star sign: Aquarius[/color]
Birthplace: Gwangju
Band: TVXQ | DBSK | DBSG | Tohoshinki
Position: Bass, Baritone, Leader, Lead dancer
Hobbies: Music, reading, playing sports, composing music
Specialty: Dancing
Religion: Christian
Blood type: A
Family: Father, mother and one younger sister
Talent Agency: SM Entertainment
Dog: Typhoon/Taepung
Favourite Colors: Green
Stage Name: U-KNOW | U-know Yunho



Micky Yoochun Profile : Stage Name: Micky Real Name: Park YooChun Position: Vocal (Bass-baritone) Age: 21/22 (Western/Korean) Birthday: June 4, 1986 Birthplace : Seoul Education: 1st year university student Height: 180 cm Weight: 64 kg Blood Type: 0 Hobbies: Composing music and basketball Special Ability: Singing, writing lyrics and composing music 2001 American Singing Competition (Virginia) Best Artist of the Competition 2003 KBN Teens Singing Competition Special Award

Real Name: Kim Junsu Stage Names: Xiah, Xiah Junsu, Junsoo Birthdate: December 15, 1986 (registered January 1, 1987) Birthplace: Gyeonggi, South Korea Height: 178 cm Weight: 63 kg Blood Type: B K-pop Group: Dong Bang Shin Gi Position: Vocals – Middle high Talent Agency: SM Entertainment Religion: Christian Hobbies: Piano, Soccer Special Ability: Singing and dancing

Max Changmin Profile Stage Name : MAX Choi Kang Chang Min Birth name: Shim Chang Min Born: February 18, 1988 (1988-02-18) Genre(s):K-pop, J-pop, A cappella, Pop, RnB Birthplace: Seoul Position: Tenor Years active:2004–present Label(s)SM Entertainment (Korea)Avex Trax & Rhythm Zone (Japan) Associated acts:SMTown,TVXQ/DBSK Religion: Buddhism

sumber: http://cassindofficial.wordpress.com/


JENIS - JENIS DAN BENTUK KOPERASI

Jenis-Jenis Koperasi
Penjenisan koperasi diatur dalam Pasal 16 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian yang mana menyebutkan bahwa jenis koperasi didasarkan pada kesamaan kegiatan dan kepentingan ekonomi anggotanya. Dengan demikian, sebelum kita mendirikan koperasi harus metentukan secara jelas keanggotaan dan kegiatan usaha. Dasar untuk menentukan jenis koperasi adalah kesamaan aktivitas, kepentingan dan kebutuhan ekonomi anggotanya.
Beberapa jenis koperasi menurut ketentuan undang-undang, adalah :
1.     Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang beranggotakan masyarakat baik selaku konsumen maupun produsen barang. Usaha koperasi jenis ini adalah menyelenggarakan fungsi penghimpun dana dan menyediakan pinjaman/modal untuk kepentingan anggota, baik selaku konsumen maupun produsen. Koperasi ini dapat dianggap pula sebagai koperasi jasa.
2.       Koperasi Konsumen adalah koperasi yang beranggotakan para konsumen atau pemakai barang kebutuhan sehari-hari. Usaha koperasi jenis ini adalah menyelenggarakan fungsi penyedia barang-barang keperluan sehari-hari untuk kepentingan anggota dan masyarakat selaku konsumen.
3.    Koperasi Produsen adalah koperasi yang beranggotakan para produsen barang dan memiliki usaha rumah tangga. Usaha koperasi jenis ini adalah menyelenggarakan fungsi penyedia bahan/sarana produksi, pemrosesan dan pemasaran barang yang dihasilkan anggota selaku produsen.
4.       Koperasi Pemasaran adalah koperasi yang beranggotakan para pemasok barang hasil produksi. Usaha koperasi jenis ini adalah menyelenggarakan fungsi pemasaran/distribusi barang yang dihasilkan/diproduksi oleh anggota.
5.   Koperasi Jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi pelayanan jasa tertentu untuk kepentingan anggota, misalnya jasa asuransi, angkutan, audit, pendidikan dan pelatihan, dan sebagainya.
Dalam praktiknya, terdapat koperasi yang menyelenggarakan lebih dari satu fungsi yang disebut koperasi serba usaha (Multi Purpose Co-operative). Misalkan, Koperasi Pertanian yang anggotanya terdiri dari para petani, dengan usaha meliputi pangadaan sarana pertanian, pemasaran hasil pertanian, pengadaan pupuk dan obat-obatan, pengadaan barang konsumsi, dls. Koperasi semacam ini harus ditentukan usaha pokoknya (core bisiness). Apabila usaha pokoknya cenderung kepada pemasaran hasil pertanian, maka koperasi tersebut berjenis Koperasi Pemasaran.
Begitupun koperasi yang dibentuk oleh golongan-golongan, seperti; pegawai negeri, anggota ABRI, karyawan, paguyuban masyarakat, yang menyelenggara kan usaha perkreditan, pertokoan, foto copy, jasa kebersihan, pengadaan peralatan kantor, dls, maka anggota bersama pengurus harus metentukan usaha pokoknya.
Khusus mengenai Koperasi Simpan Pinjam diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1995 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam Oleh Koperasi, pasal 1 angka 2 menyatakan bahwa Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang kegiatannya hanya usaha simpan pinjam atau usaha tunggal (Single Purpose Co-operative).
Dari pelbagai jenis koperasi tersebut, tujuan usaha utamanya adalah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi anggotanya, karena itu anggota koperasi harus berpartisipasi aktif dalam kegiatan koperasinya. Sekalipun demikian, sepanjang tidak merugikan kepentingan anggota, misal; kebutuhan ekonomi anggota telah terpenuhi, koperasi dapat pula memberikan pelayanan kepada bukan anggota sesuai dengan sifat kegiatan usahanya, dengan maksud untuk menarik yang bukan anggota menjadi anggota koperasi, tentunya selama yang bersangkutan belum menjadi anggota harus ada perbedaan pelayanan.

Bentuk-Bentuk Koperasi

Menurut undang-undang perkoperasian, koperasi dapat berbentuk Koperasi Primer atau Koperasi Sekunder.
Koperasi Primer adalah semua koperasi yang didirikan dan beranggotakan orang seorang. Sedangkan Koperasi Sekunder adalah semua koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan Badan Hukum Koperasi, baik Badan Hukum Koperasi Primer dan atau Badan Hukum Koperasi Sekunder.
Dibentuknya Koperasi Sekunder harus berdasarkan adanya kesamaan kepentingan dan tujuan efisiensi usaha bagi koperasi sejenis ataupun berbagai jenis dan tingkatan yang akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan anggota koperasi primer. Karena itu pendirian koperasi sekunder harus bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas serta mengembangkan kemampuan koperasi primer dalam menjalankan peran dan fungsinya, sehingga pada dasarnya pendirian koperasi sekunder bersifat subsidiaritas terhadap koperasi primer.
Koperasi sekunder dapat didirikan tidak hanya oleh koperasi-koperasi sejenis saja, melainkan juga dapat didirikan oleh koperasi yang berlainan jenis karena terdapat kepentingan aktivitas atau kebutuhan ekonomi yang sama, aktivitas atau kebutuhan yang sama tersebut akan dapat dicapai lebih efisien apabila diselenggarakan oleh koperasi sekunder dalam skala kekuatan yang lebih besar.

SUMBER: